Pembuangan Jenazah dan Penangkapan Pelaku
Setelah membunuh, Heryanto panik. Ia membungkus jasad Dina menggunakan kardus dan membuangnya ke sungai. Jenazah Dina akhirnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Heryanto di tempat kerjanya, Alfamart Rest Area KM 72A Purwakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pelaku mengaku bertindak sendirian, meski sempat mengajak teman (yang mengira yang dibuang adalah barang, bukan jenazah) untuk membuang korban.
Olah TKP dan Proses Hukum Berlanjut
Polres Purwakarta kini telah mengambil alih penyelidikan dan akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Heryanto. Rumah pelaku yang terpencil diduga menjadi lokasi utama pembunuhan dan rudapaksa ini.
Kasus pembunuhan berencana yang disertai perampasan dan penganiayaan ini kini masih ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap setiap detail kejadian dan memproses pelaku secara hukum.
Sumber artikel asli: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah