Lebih tegas lagi, Abraham menilai ini pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," ucap Abraham.
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyebut Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Abraham Samad jadi salah satu saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak