"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya.
Di sisi lain, Ahmad menampik isu ketidakhadiran kliennya disebut sebagai mangkir atau tanpa keterangan, dirinya pun secara resmi telah menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan juga Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia jadi setelah 17 Agustus 2025," ungkap Ahmad.
Ia pun menjelaskan nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya, di antaranya yaitu Sunarto (YouTuber) dan Arif Nugroho (jurnalis).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru
Kedekatan Sarjan dengan Gibran Diduga Kunci Proyek Suap Bekasi, KPK Diminta Usut Tuntas
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Isu Ijazah UGM: Analisis & Fakta Terbaru
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Pengamat Kritik Basis Politik Kekuasaan