Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!

- Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB
Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!


Duo Mantan Jenderal Polisi
Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi


Oleh: Erizal


Masihkah kita menganggap kasus ijazah Jokowi ini kasus remeh-temeh, setelah Bareskrim pun yang sudah menjadwalkan gelar perkara khusus bersama TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), Kamis, 3 Juli, harus diundur sepekan kemudian, Rabu, 9 Juli?


Kalau kita berpikir bahwa ijazah Jokowi itu asli karena sudah diuji oleh KPU Solo dua kali, KPU Jakarta sekali, dan KPU Pusat dua kali, dan sudah pula dinyatakan asli oleh Rektor UGM, pihak SMA 6 Solo, dan Bareskrim, kenapa kasus ini tak juga selesai? Kenapa tak dibuka saja seterang-terangnya?


Kalau Roy Suryo Cs dianggap membuat kegaduhan, kenapa orang yang awalnya bertanya baik-baik, sesuai jalur, dan tak dapat jawabannya, lalu mencari sendiri kebenarannya, bisa dianggap membuat kegaduhan?


Kenapa pula Roy Suryo Cs bisa membuat kegaduhan, kalau apa yang ditanyakannya, lalu dijawabnya sendiri, sementara pihak yang mempunyai jawabannya, malah tak mau menjawab, justru menginginkan mereka masuk penjara? 


Kalau hanya ingin Roy Suryo Cs masuk penjara kenapa tak langsung saja ditangkap dan cepat-cepat diadili?


Roy Suryo Cs tak kunjung ditangkap dan tak diseret ke pengadilan seperti Bambang Try dan Gus Nus, menurut saya karena era sudah berganti dan berubah. 


Aparat belajar dari mahasiswa ITB pembuat meme menghina dan merendahkan Presiden, justru mendapat maaf dari Presiden dan minta dibina, bukan ditangkap.


Demokrasi kita terus hidup dan berkembang. Sayang, Jokowi tak mau menjelaskan keraguan orang, justru membawa ke jalur hukum. 


Padahal masalah ijazah itu bisa dengan mudah dijelaskan kepada publik, tak hanya kepada Roy Suryo Cs saja.


Menarik sekali celetukan Rocky Gerung saat ditanya Pandji Pragiwaksono dalam podcast Skakmat, baru-baru ini. 


Jokowi itu tak pernah berkomentar, ia langsung lapor saja. 


Itu sindiran Rocky Gerung terhadap Jokowi yang memilih melaporkan Roy Suryo daripada menjelaskan.


Tidak saja tak bisa menjelaskan, tapi juga Jokowi takut kalau penjelasannya ditolak. 


Alasan ini pula yang dipakai kuasa hukum Jokowi dan pembelanya, untuk melaporkan Roy Suryo Cs dan mentersangkakannya. 


Ternyata, tak bisa juga ditersangkakan dan ditangkap sampai sekarang. Kasus ini seperti deadlock.


Dua purnawirawan jenderal polisi berbeda secara tajam memandang kasus ijazah Jokowi ini. Yakni, Aryanto Sutadi dan Susno Duadji

Halaman:

Komentar