GELORA.ME - Aliran dana yayasan penerima Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI terus ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Saksi yang telah diperiksa itu adalah Sahruldin selaku karyawan swasta.
"Saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima PSBI atau CSR BI," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.
Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.
Dari dua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, tim penyidik menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Heri Gunawan sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak 3 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?
UPDATE! Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu Jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
Usai Viral, Mantan Wamendes Minta Maaf ke Roy Suryo dan Akui Punya Kios di Pasar Pramuka
DPR Dukung Retret Sekda se-Indonesia, kalau Perlu Kadis Juga Ditatar