"Secara perlahan penegak hukum kita mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik," ujar Adi seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis 19 Juni 2025.
Secara khusus Adi menyoroti uang hasil korupsi yang dipamerkan Kejaksaan Agung, yang ditumpuk hingga mencapai ketinggian dua meter. Menurutnya, tumpukan uang setinggi itu menunjukkan betapa besar nilai yang dikorupsi.
"Itu bukan uang kecil. Tingginya melebihi rata-rata tinggi orang Indonesia. Itu benar-benar mencabik-cabik perasaan kita," ucap Adi.
Pengungkapan kasus-kasus korupsi seperti ini diharapkan tak berhenti pada seremoni penangkapan dan tumpukan uang hasil sitaan semata. Lebih dari itu, publik menanti langkah tegas yang mampu menimbulkan efek jera bukan hanya bagi pelaku, tapi juga bagi siapa pun yang berniat mengkhianati amanah rakyat.
Hukuman berat, pemiskinan koruptor, hingga perbaikan sistem pengawasan menjadi harapan nyata agar praktik serupa tidak terus berulang dan uang negara benar-benar kembali untuk kepentingan publik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR