GELORA.ME -Setiap kali kasus korupsi terungkap di Indonesia, publik selalu dihadapkan pada dilema rasa, antara lega dan luka.
Di satu sisi, ada kegembiraan melihat penegak hukum menunjukkan taringnya berani membongkar praktik busuk yang selama ini tersembunyi rapat.
Tapi di sisi lain, tak bisa dipungkiri ada rasa miris yang menyeruak. Terutama ketika mendengar betapa besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang senilai Rp2 triliun dari total keseluruhan Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR