GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi negara, Bintang Republik Indonesia Utama, kepada sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.
Nama-nama besar di panggung politik, mulai dari Ketua DPR Puan Maharani yang berasal dari PDIP hingga para petinggi Partai Gerindra seperti Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, turut menerima penghargaan prestisius ini.
Penganugerahan yang didasarkan pada serangkaian Keputusan Presiden ini menjadi sorotan, menyoroti dinamika dan manuver politik di awal pemerintahan Prabowo.
Dalam upacara penganugerahan, dibacakan alasan mengapa Puan Maharani layak menerima Bintang Republik Indonesia Utama.
Menurut Istana, Puan dinilai telah berjasa sangat luar biasa di bidang politik dan pembangunan nasional.
Kontribusi tersebut antara lain melalui kepemimpinannya dalam memperkuat fungsi parlemen, memperjuangkan peran perempuan dalam politik, serta dukungannya terhadap berbagai kebijakan strategis nasional.
Petinggi Gerindra dan Ketua DPD Juga Kebagian
Selain Puan, para 'tangan kanan' Prabowo di parlemen juga menerima penghargaan serupa.
- Ketua MPR Ahmad Muzani: Dianggap sangat berjasa dalam bidang politik dan demokrasi, mengawal kebijakan strategis, serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Dinilai berjasa luar biasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinannya di legislatif serta perannya dalam penguatan sistem demokrasi.
Sementara itu, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin juga dianugerahi Bintang Republik Indonesia Utama atas jasanya di bidang politik dan kepemudaan, terutama dalam advokasi pemberdayaan pemuda dan penguatan ekonomi daerah.
Penganugerahan tanda jasa tertinggi secara 'borongan' kepada para pucuk pimpinan legislatif ini dinilai banyak pihak sebagai sebuah manuver politik dari Presiden Prabowo.
Langkah ini dilihat sebagai upaya untuk merangkul semua kekuatan politik besar dan menjaga harmoni antara Istana (eksekutif) dan Senayan (legislatif).
Pemberian penghargaan kepada Puan Maharani, yang partainya memposisikan diri sebagai penyeimbang, memiliki makna simbolis yang sangat kuat dalam konteks rekonsiliasi politik pasca-Pilpres.
Pemberian tanda jasa ini secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 73 hingga 78 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Noel Ditangkap, Ketegangan Solo-Jakarta Disebut Tercium Kuat: Geng Solo Akan Dibersihkan?
Ray Rangkuti Sindir Pansus Fufufafa, Isu Gibran Bisa Jadi Drama Politik Tak Berujung!
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan Boyolali: Ada Nilainya!
Tercatat Punya Persoalan Hukum: Airlangga, Cak Imin dan Budi Arie Layak Ditendang dari Kabinet Merah Putih!