Arfita Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Ngaku Bisa Chat Dewa via WhatsApp
Seorang wanita asal Surabaya, Arfita, harus berhadapan dengan meja hijau akibat aksi penipuan dengan modus yang tak biasa. Ia didakwa menipu dan menggelapkan uang milik bosnya sendiri senilai Rp6,3 miliar dengan mengaku memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan para dewa melalui aplikasi WhatsApp.
Profil Terdakwa dan Korban
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho mengungkapkan bahwa terdakwa, Arfita, menjabat sebagai direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel. Sementara korban penipuan ini adalah Alfian Lexi, yang merupakan Direktur Utama perusahaan tersebut.
Modus Penipuan: Mengaku Bisa Hubungi 4 Dewa
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Arfita mengaku bisa berhubungan dengan empat ‘dewa’ yang berbeda, masing-masing dengan wilayah kekuasaannya:
- Dewa Ko Iwan (kehidupan)
- Dewa Ko Jo (jodoh)
- Dewa Ko Bram (kekayaan)
- Dewa Ko Billy (pengetahuan)
“Terdakwa meyakinkan saksi dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Rentang Waktu dan Cara Kerja Penipuan
Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, yaitu selama enam tahun sejak 2018 hingga Desember 2024. Untuk memperkuat kebohongannya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim sebagai sarana khusus berkomunikasi dengan para dewa.
Melalui WhatsApp, Arfita mengirim pesan kepada korban seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta sumbangan untuk berbagai keperluan seperti panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.
Artikel Terkait
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri