Aktivis Politisi Muda Melki Sedek: Pemakzulan Gibran Wajar, Dia Lahir Dari Pelanggaran Konstitusi!

- Kamis, 19 Juni 2025 | 14:45 WIB
Aktivis Politisi Muda Melki Sedek: Pemakzulan Gibran Wajar, Dia Lahir Dari Pelanggaran Konstitusi!




GELORA.ME - Aktivis Politisi Muda, Melki Sedek Huang ikut menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan salah satu dari 8 poin tuntutan Purnawirawan TNI-POLRI.


Melalui Podcast Abraham Samad di kanal YouTube, Melki Sedek menyebut, bahwa label Gibran sebagai anak haram konstitusi tidak akan pernah lepas.


"Gerakan mahasiswa tahun 2023, merasa bahwa sampai hari ini Gibran Rakabuming Raka tidak bersih secara konstitusional," jelas Melki Sedek dikutip Rabu, (18/6/2025).


Menurutnya, putusan mahkamah konsitusi (MK) saat itu penuh dengan rekayasa, diwek-cak oleh kekuatan istana dan dipenuhi dengan pelanggaran kode etik.


Bahkan, bagi Melki pencapresan Gibran merupakan bukti nyata dari sebuah cacat konstitusi dan cacat etik.


Sehingga, ia menyebut bahwa orang yang memulai dengan melanggar konstitusi untuk mendapatkan kekuasaan sudah pasti akan memanfaatkan kekuasaan untuk melangar konstitusi habis-habisan.


Dengan itu, Melki menyatakan bahwa isu pemakzulan bukanlah sesuatu yang tergolong berlebihan secara Gibran telah melakukan pelanggaran lebih dari isu yang beredar.


Meski menjadi perbincangan hangat dan perhatian publik, namun Melky menyebut bahwa belum ada respon atau sikap resmi dari PDI-P.


"Sampai hari ini, belum ada sikap resmi bang dari PDI Perjuangan," terangnya.


Di lain sisi, ia juga menyebut bahwa partai yang menaunginya PDI-P merupakan partai dengat taat atas aturan yang diberlakukan konstitusi, dan selalu mengagunkan kebenaran konstitusional.


Sebagai informasi, Melki Sedek Disebut sebagai Legend Universitas Indonesia karena partisipasnya saat di kampus sehingga terpilih menjadi Ketua BEM UI tahun 2023.


Saat ini, Melki Sedek telah bergabung di dalam satu partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


[VIDEO]



Sumber: Fajar

Komentar