GELORA.ME -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.
Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file.
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu