GELORA.ME -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.
Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file.
"Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan," kata Harli kepada wartawan di Kejagung.
Menurut Harli, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Harli mengatakan, pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum. Artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti lainnya
"Ini masih proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti, dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," kata Harli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Feri Amsari Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Kasus yang Menjerat Hasto & Tom Lembong
Rocky Gerung: Setelah Pembebasan Hasto dan Tom Lembong, Isu Selanjutnya Adalah Fufufafa!
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!