GELORA.ME -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.
Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi & Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Sindir Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi: Cuma Segitu Toh Akhirnya
Profil Ishfah Abidal Aziz: Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Kuota Haji