Pertama, terkait dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat di Pilpres 2024 yang ternyata tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak November mendatang.
Kedua, terkait dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan, termasuk Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku yang ditangani KPK.
"Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan dan instansi pemerintah lainnya. Tapi yang disenggol kenapa hanya Kapolri? Ini kan tendensius sekali," kata Haidar.
Haidar mengingatkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan penegakan hukum tidak pandang bulu. Ia percaya, Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu, melainkan yang dikejar itu adalah tindak pidananya.
Di satu sisi Megawati sendiri yang bilang semua orang sama di hadapan hukum dan republik ini tidak dibangun untuk saling mengintimidasi.
"Tapi di sisi lain, pernyataan Megawati soal Kapolri malah bernada intimidasi. Iki piye toh?," tutup Haidar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah