Bagikan Bunga, Jaringan Perempuan Indonesia Adukan Menag Yaqut ke KPK

- Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Bagikan Bunga, Jaringan Perempuan Indonesia Adukan Menag Yaqut ke KPK


Untuk itu kata Evi, JPI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Menag Yaqut terkait persoalan kuota Haji tersebut.


"Kami aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya karena ada 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota Haji khusus. Ayolah Bapak-bapak yang ada di KPK jangan menunggu lagi, segera usut ya pak," tutur Evi.


Selain itu, JPI pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena berhasil melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi sehingga mendapatkan kuota Haji tambahan.


"Tapi Bapak Presiden mesti cek kembali Menteri Agama kita ini, kok bisa pembantu Bapak ada tindakan sepihak dengan menetapkan kuota Haji reguler menjadi kuota Haji khusus sebanyak 8.400," pungkasnya.


Sumber: RMOL 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar