Bahkan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meragukan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945 akan terwujud apabila penyimpangan praktik hukum tersebut terus terjadi.
Mahfud mengakui, Indonesia sudah merdeka, bersatu, dan berdaulat. Meski demikian, tegasnya keadilan dan kemakmuran belum terwujud.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
UGM Klarifikasi AI LISA Soal Status Alumni Jokowi: Masih dalam Pengembangan
Desakan Pecat Menhut Raja Juli: Tanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumatra & Evaluasi Kabinet
Kecaman Keras atas Konten Ferry Irwandi: Politisasi Derita Korban Bencana Sumatera
Banjir & Longsor Sumatera: Rocky Gerung Kritik Keras Kegagalan Mitigasi Pemerintah