Meyer menambahkan, anak buah Joice selaku staf khusus Mentan juga bakal dipanggil dalam persidangan. Materi pemeriksaan sidang yang akan dicecar jaksa kepada Sahroni dan Joice terkait aliran dana kasus korupsi Kementan ke partai NasDem.
"Jadi minggu depan itu sudah, yang menggunakan atau menikmati uang lah (korupsi Kementan), keluarganya, nasdem pokoknya terkait penggunaan uang," tuturnya.
Diketahui, sejumlah pejabat Kementan telah bersaksi dalam fakta persidangan SYL. Mereka mengungkapkan keterlibatan Partai NasDem dalam pusaran kasus korupsi Kementan.
Mulai dari eks staf khusus SYL yang juga menjabat Wabendum Partai NasDem Joice Triatman minta uang Rp850 juta. Alat bukti, sebuah kuitansi berlambang Partai NasDem. Ia pun pernah menyiapkan acara ulang tahun Partai NasDem berupa baju kaus yang diduga berasal dari uang Kementan.
Kemudian, ada juga pertemuan anak buah SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta dengan Waketum Partai NasDem Ahmad Ali ketika KPK mulai menyelidiki kasus korupsi Kementan.
Terbaru, petinggi partai NasDem mengancam bakal mencopot jabatan sejumlah eselon di Kementan karena tidak menuruti permintaan partai. Mulai dari minta proyek, minta sembako, minta Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) , dan minta didanai program partai. Di sisi lain, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengembalikan uang kasus korupsi Kementan ke KPK sekitar Rp 840 juta.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Anies Baswedan Dukung Lalu Kritik Kereta Cepat Whoosh: Fakta Rekam Jejak & Polemik APBN
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Modus, dan Update Terkini
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap