Tentunya pihak keluarganya," jelasnya. Namun, Anggi menyebut pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Pegi alias Perong berdiam diri.
"Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota berlangsung selama tiga jam. "Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam," ucapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato