GELORA.ME – Untuk kali kedua, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil aktris Sandra Dewi. Istri Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah, itu kemarin (15/5) diperiksa selama sepuluh jam.
Sandra tidak berkomentar apa pun saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung pada pukul 18.30. Dia hanya mengatupkan tangan dan menunduk sambil berjalan meninggalkan awak media.
Di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Harvey. ”Untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kami kunci,” katanya kepada awak media.
Kuntadi menyampaikan, salah satu aset yang tengah ditelusuri timnya adalah pesawat jet yang sempat diunggah pada akun media sosial milik Sandra. ”Rumor tentang pesawat yang dimiliki tersangka HM (Harvey Moeis, Red) sampai saat ini masih kami telusuri,” ujarnya.
Bukan hanya soal aset dan harta, penyidik juga mencari tahu lebih jauh perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey. Mereka ingin memastikan perjanjian tersebut klir. Kejagung tidak ingin ada kesalahan dalam penyidikan. ”Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD (Sandra Dewi). Apakah perjanjian dilakukan sebelum pernikahan atau dalam rangka terkait dengan peristiwa ini,” bebernya.
Kuntadi mengetahui Sandra memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaan sebagai figur publik. Meski begitu, penyidik tetap harus menguji dengan melakukan pendalaman pada aset dan harta milik aktris kenamaan tersebut. ”Kami punya data beberapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan. Akan kami uji apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki,” jelas Kuntadi.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan