"Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama," sambungnya.
Hendry pun memastikan telah bersikap kooperatif terhadap anggota kepolisian yang datang ke PWI Pusat dalam rangka meminta keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamat Susanto. Kedatangan polisi juga dalam rangka menyikapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas).
"Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Ingat, pulbaket bukan penyelidikan, apalagi penyidikan," tegasnya.
Di sisi lain, Hendry mengimbau Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya agar lebih baik. Diceritakan Hendry, Jusuf Rizal pernah berkonsultasi agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang ia bangun bisa masuk sebagai konstituen Dewan Pers, sebagaimana pengalamannya memverifikasi SMSI, JMSI, dan PFI.
"Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi, saya akan mengambil proses hukum," tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan