Pihaknya menegaskan, Partai Nasdem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, Nasdem juga ingin adanya pemilihan walikota dan anggota DPRD tingkat kotamadya di wilayah Jakarta.
"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kotamadya.
Maka dari itu perlu ada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk level kotamadya di Jakarta.
"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," demikian Taufik Basari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?