GELORA.ME -Wacana penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditolak Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam menyikapi RUU DKJ.
"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?