Agar Tak jadi Komoditas Politik, MAKI Minta Agus Laporkan Jokowi ke Aparat Penegak Hukum

- Selasa, 05 Desember 2023 | 16:30 WIB
Agar Tak jadi Komoditas Politik, MAKI Minta Agus Laporkan Jokowi ke Aparat Penegak Hukum


GELORA.ME - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meminta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), menyusul testimoninya soal intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan perkara kasus korupsi e-KTP.


Boyamin mengatakan, laporan ini agar testimoni Agus Rahardjo tidak kemudian berujung fitnah maupun menjadi komoditas menjelang pemilu 2024.


Boyamin menuturkan, Agus Rahardjo dapat membuat laporan dengan dugaan bahwa Jokowi diduga telah melakukan perintangan penyidikan (Obstruction of justice) terhadap kasus yang menjerat Eks Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka.


"Mestinya dia lapor KPK atau Kepolisian atau Kejaksaan dengan aturan pasal 21 UU Tipikor, menghalangi penyidikan," ujar Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Selasa (5/12/2023).


Menurut Boyamin, apabila Agus sengaja membiarkan isu tersebut terus liar, tak bisa dipungkiri asumsi publik ada unsur pesan politis dalam pernyataan tersebut. "Betul," ucap Boyamin.


Komisi III Heran testimoni Agus baru keluar jelang pemilu


Pertanyaan yang sama juga sempat diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Politisi Partai NasDem ini heran mengapa Agus Rahardjo baru bercerita saat menjelang Pilpres 2024.


"Kenapa mesti sekarang Pak Agus mantan ketua KPK mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?" kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).


Halaman:

Komentar