GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyasar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), murni proses penegakan hukum.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan saat ini pihaknya dalam tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.
Proses penyelidikan itu merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Artikel Terkait
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
APBD Jabar Rugi! Purbaya Sentil Bunga Giro KDM yang Rendah, BPK Bisa Turun Tangan
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen
Jokowi Harus Diadili! 5 Alasan Ini Bikin Rakyat Geram