GELORA.ME -Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pius tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.53 WIB, Jumat (1/12).
Dengan menggunakan jaket, masker, dan topi yang menutupi matanya, Pius Lustrilanang memilih diam saat disodorkan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Bahkan saat ditanya apakah ada yang mau disampaikan, Pius hanya menggelengkan kepalanya.
Dengan didampingi beberapa orang, Pius langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Ternyata, beberapa pengacaranya telah terlebih dahulu tiba untuk mengonfirmasi kehadiran Pius di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Pius sendiri sebenarnya diagendakan diperiksa sesuai panggilan kedua pada Kamis (30/11). Akan tetapi, dia konfirmasi akan hadir pada hari ini.
Pada panggilan pertama, Senin (27/11), Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya pada Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan