GELORA.ME - Masyarakat tidak boleh termakan kabar bohong alias hoax, yang menyebut keputusan dugaan pelanggaran etik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputuskan Mahkamah Kehormatan MK bakal membatalkan putusan pada syarat capres-cawapres.
Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, merespon kencangnya kabar putusan MK bakal dianulir jika Mahkamah Kehormatan MK memutuskan Hakim Konstitusi melanggar etik.
"Tentu informasi bohong ini ada tujuannya," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (4/11).
Teddy menengarai, narasi itu dihembuskan untuk merusak citra pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi Politik atau Bunuh Diri? Ini Kata Pengamat
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO yang Efektif dan Akurat
Prediksi Kalah Prabowo-Gibran di Pilpres 2029: Dikaitkan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Sinyal Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat