Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp40 Miliar Proyek BTS Kominfo di Hotel Grand Hyatt

- Jumat, 03 November 2023 | 21:30 WIB
Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp40 Miliar Proyek BTS Kominfo di Hotel Grand Hyatt



GELORA.ME -Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi diduga menerima aliran korupsi proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta.


Hal tersebut diungkap Kejaksaan Agung RI saat membeberkan kronologi penerimaan uang dari mantan Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan (IH) kepada Achsanul Qosasi.





Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan uang tersebut diberikan Irwan melalui orang kepercayaannya, yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).

Halaman:

Komentar