"Jadi delapan hakim kok membiarkan, enggak mengingatkan? Padahal ini kan ada konflik kepentingan. Kok ada sidang dihadiri oleh ketua yang punya hubungan kekeluargaan," jelas Jimly.
"Kan itu kan semua orang tahu bahwa ada hubungan kekeluargaan. Kok dibiarin, enggak diingatkan sehinga sembilan (hakim) itu dituduh semua melanggar karena membiarkan itu," tuturnya menambahkan.
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor dan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik pada putusan syarat capres dan cawapres.
Pada hari ini, sebanyak tiga hakim konstitusi diperiksa oleh MKMK. Mereka adalah Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo. Adapun sidang ini berlangsung lebih cepat dibandingkan hari pertama pada Selasa (31/10/2023). Berdasarkan pantauan Inilah.com, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie keluar dari Gedung MK sekitar pukul 18.42 WIB.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru