GELORA.ME - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Yusril Ihza Mahendra.
Selain Yusril ada beberapa nama lagi seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar yang mendapat surat keterangan dari PN Jakarta Selatan.
"Kami sudah membuat surat dimaksud," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Tambah Banyak
Eks Ketum AMPHURI Bikin Geram! Ketemu di Arab Saudi, Kok Bisa Bilang Tak Kenal Menag Yaqut?
Laode Ida Bongkar Strategi Jokowi Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah? Sebaiknya Langsung Jelaskan Sendiri!