PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Yusril Ihza Mahendra

- Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:00 WIB
PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Yusril Ihza Mahendra

GELORA.ME - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Yusril Ihza Mahendra.


Selain Yusril ada beberapa nama lagi seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar yang mendapat surat keterangan dari PN Jakarta Selatan.


"Kami sudah membuat surat dimaksud," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.


Halaman:

Komentar