Tanggapi Hasil Keputusan MK, Kaesang: Saya Rasa Pemimpin Tidak Harus Menjadi Capres atau Cawapres

- Senin, 16 Oktober 2023 | 19:01 WIB
Tanggapi Hasil Keputusan MK, Kaesang: Saya Rasa Pemimpin Tidak Harus Menjadi Capres atau Cawapres



GELORA.ME -Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia minimal bagi capres dan cawapres.




Kaesang mengungkapkan bahwa pemimpin tidak harus menjadi capres dan cawapres. Melainkan dapat menjadi pemimpin dalam bentuk apapun dalam sebuah organisasi.




"Ya saya rasa pemimpin ga harus, menurut saya, jadi capres ataupun cawapres. Kita kan bisa menjadi pemimpin dalam bentuk apapun, dalam organisasi semua kan bisa sebenarnya," ujar ketua umum PSI tersebut saat ditemui di Jakarta, Senin (16/10/23) dikutip melalui ANTARA.




Kaesang mengatakan bahwa sepertinya anak muda masih butuh waktu yang lama untuk dapat menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia.




"Ya perlahan lah karena tadi ditolak. Tapi kita lihat saja mungkin lima atau sepuluh tahun ke depan anak muda jauh lebih diterima untuk menjadi seorang pemimpin di Indonesia," kata kaesang.




Walaupun begitu, Kaesang menegaskan bahwa PSI akan terus memberikan kesempatan bagi anak muda yang ingin menjadi seorang pemimpin atau ketua baik di tingkat DPP, DPD dan sebagainya.




"Ketua DPW (PSI) di Sulut juga dari umur 23 atau 24 jadi ketua DPW, mau bagaimanapun kita terbuka untuk seluruh anak muda yang ingin bergabung dengan PSI dan kami akan selalu memberikan kesempatan buat mereka," imbuhnya.


Halaman:

Komentar