"Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," tuturnya.
Kondisi Syahrul serupa dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang terseret kasus korupsi BTS 4G.
Sama-sama dari Partai NasDem, Plate malah belum sempat menemui Jokowi karena keburu ditahan KPK sejak Rabu (17/5).
Terlibat kasus korupsi, Plate diberhentikan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Keputusan itu dikeluarkan Jokowi pada 19 Mei 2023.
Posisi Plate lantas diisi oleh Budi Arie Setiadi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih