"Mandatory ini sebenarnya harus dipahami, kita mempunyai sistem otonomi daerah. Ini yang menjadi bentuk protes kami kepada pemerintah pusat," ujar Fredy.
Di samping itu, politikus Partai Golkar Jawa Timur ini juga menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tidak menghargai usulan nama Pj dari provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini menunjukkan bentuk dari kesewenang-wenangan pemerintah pusat.
"Kalau hanya sekadar formalitas, kabupaten/kota mengusulkan nama melalui jajak pendapat, kemudian gubernur mengusulkan berbeda, pemerintah pusat berbeda, ini saya kira kelemahan sistem koordinasi," kata Fredy.
Karena itu, Freddy meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memperbaiki mekanisme penunjukkan Pj kepala daerah. Dia berharap penunjukkan Pj lebih demokratis dan menghargai kewenangan daerah.
"Ini yang menjadi protes kami. Seolah-olah kami di daerah orangnya tidak becus, tidak ngerti aturan. Ini yang saya juga sayangkan kepada pemerintah pusat," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp 1 Triliun
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Baru
PDIP Bantah Keras Hoaks WA Hasto Soal Soeharto: Ini Faktanya
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Bakal Jadi Saksi Kunci di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut