GELORA.ME -Menteri Pertahanan (Mehtan) Prabowo Subianto tampaknya tidak mengetahui langkah hukum kelompok relawan Prabowo Mania 08 yang melaporkan pihak tertentu ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu terkait isu penamparan dan pencekikan yang konon dilakukan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, terhadap Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat
Roy Suryo Protes Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi: Hak Tersangka Disebut Belum Dipenuhi
Luhut Pandjaitan Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari: Saya Jengkel, Mana Buktinya?
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic