GELORA.ME -Buntut adanya penggusuran paksa terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua, kondisi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau memanas.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menyayangkan sikap pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan kasus pengosongan lahan tersebut secara humanis dengan masyarakat, sehingga berujung terjadinya kericuhan dengan aparat keamanan.
Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution mengatakan, semestinya pemerintah dan BP Batam melakukan komunikasi yang intensif dengan warga dan mendengarkan berbagai aspek aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.
"KPI menilai tindakan represif yang terjadi di Pulau Rempang adalah bentuk arogansi pemerintah yang ingin menunjukkan kekuatannya kepada masyarakat, sehingga mendapat perlawanan dari warga yang mempertahankan haknya," kata Pitra dalam keterangannya, Sabtu (9/9).
Pitra berpendapat, peristiwa kerusuhan tersebut adalah bentuk buruknya komunikasi pemerintah dengan masyarakat karena kurang mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media