GELORA.ME -Buntut adanya penggusuran paksa terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua, kondisi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau memanas.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menyayangkan sikap pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan kasus pengosongan lahan tersebut secara humanis dengan masyarakat, sehingga berujung terjadinya kericuhan dengan aparat keamanan.
Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution mengatakan, semestinya pemerintah dan BP Batam melakukan komunikasi yang intensif dengan warga dan mendengarkan berbagai aspek aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.
"KPI menilai tindakan represif yang terjadi di Pulau Rempang adalah bentuk arogansi pemerintah yang ingin menunjukkan kekuatannya kepada masyarakat, sehingga mendapat perlawanan dari warga yang mempertahankan haknya," kata Pitra dalam keterangannya, Sabtu (9/9).
Pitra berpendapat, peristiwa kerusuhan tersebut adalah bentuk buruknya komunikasi pemerintah dengan masyarakat karena kurang mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun