“Langkah KPK seolah-olah ingin menjegal Muhaimin, sudah politis," kata dia.
Menurutnya, yang dilakukan Firli Bahuri Cs saat ini tak lebih dari sekedar mencari perhatian dan membuat panggung sendiri di tengah tahapan pemilu 2024.
"Kalau dibiarkan bisa saja atas nama pemberantasan korupsi memanggil semua Capres atau Cawapres lainnya. Sebaiknya KPK turut menjaga jalannya demokrasi dengan baik, karena semakin sehat kehidupan politik tentunya akan berdampak baik pada program pemberantasan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, kritikan juga disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Hamdan menilai secara logika dasar saja tindakan pemanggilan bacawapres Anies Baswedan tersebut terasa janggal.
Keanehan dirasakan karena saat menjadi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto, KPK tidak terdengar tengah mengusut kasus tersebut. Namun, berbeda sejak Cak Imin dideklarasikan menjadi pendamping bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan.
“Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?” kata Hamdan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!