"Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri dikutip dari CNN Indonesia.
"Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi pak Anies juga WA (whatsapp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengatakan akan melaporkan SBY dan petinggi Demokrat ke Bareskrim Polri. Wakil Ketua Umum Ahmad Ali membenarkan kabar tersebut.
"Benar [SBY akan dilaporkan]," kata Ali saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (2/9). Ali menjawab pertanyaan soal rencana NasDem melaporkan SBY ke Bareskrim.
"Ada beberapa orang pengurus DPP Demokrat yang akan kita laporkan," sambungnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Bakal Jadi Saksi Kunci di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
Dukungan Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK