Namun, untuk lebih jelasnya, Hamim meminta waktu agar penyidik bisa secara lengkap melakukan proses penyidikan.
"Ada korban lain, tetapi untuk jumlah pastinya masih didalami," kata Hamim.
Selain Praka RM, Pomdam Jaya juga telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J, anggota TNI Kodam Iskandar Muda.
Di saat yang bersamaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah menahan 3 warga sipil karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.
Dengan demikian, total sampai saat ini ada 6 tersangka yang ditahan karena terlibat kasus penganiayaan berujung pembunuhan Imam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menuju 2026
Retret Kabinet Prabowo 2026: Tujuan, Evaluasi Kinerja, dan Uji Soliditas Koalisi
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski 1 Akun Sudah Minta Maaf
Evaluasi UU Cipta Kerja: Prabowo Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Era Jokowi