Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Satgas TPPU: Ada Potensi Tersangka Baru

- Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:31 WIB
Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Satgas TPPU: Ada Potensi Tersangka Baru



GELORA.ME -Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan penanganan kasus prioritas terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) banyak kemajuan.


Tim Pengarah Satgas TPPU, Ivan Yustiavandana, mengatakan, Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam, Mahfud MD, awal Mei 2023, memang on progress.


"Khususnya terkait penanganan sejumlah kasus prioritas," kata Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Rabu (9/8).


Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu juga memastikan, koordinasi tim Satgas TPPU selalu dilakukan dalam bentuk rapat gabungan, bilateral, dan lainnya, baik internal maupun bersama para ahli.


"Tentunya tidak semua kemajuan bisa disampaikan kepada publik, karena harus dijaga, menghindari upaya-upaya pihak lain yang berpotensi mengganggu jalannya proses yang kami lakukan," katanya.


Meski begitu, ada beberapa perkembangan yang nanti bakal disampaikan kepada publik.


Ivan juga mengakui, perkembangan kerja tim Satgas TPPU antara lain berpotensi ditemukannya tindak pidana lain selain TPPU. "Semua kemungkinan terbuka luas," katanya.


Bahkan, sambung dia, ada potensi tersangka-tersangka baru dari hasil kerja tim Satgas TPPU. "Potensi selalu ada, kan muncul terus pihak-pihak yang baru," pungkasnya.


Sebelumnya, Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil kerja tim Satgas TPPU kepada publik pada pekan depan.


Halaman:

Komentar