Kuasa Hukum Johnny G Plate Seret Nama Presiden dalam Sidang Eksepsi

- Rabu, 05 Juli 2023 | 01:00 WIB
Kuasa Hukum Johnny G Plate Seret Nama Presiden dalam Sidang Eksepsi

GELORA.ME - Nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate turut menyeret nama Presiden RI Joko Widodo.


Dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS dalam periode 2021-2022.


Penambahan target tersebut dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.


"Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G (disebut) tanpa melalui kajian. Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," ujar kuasa hukum Johnny G Plate, Dion membacakan nota keberatan di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/6).


Halaman:

Komentar