Korupsi BTS: Johnny Plate Minta 'Uang Saku' Rp 500 Juta per Bulan, Total Rp 10 M

- Selasa, 27 Juni 2023 | 18:01 WIB
Korupsi BTS: Johnny Plate Minta 'Uang Saku' Rp 500 Juta per Bulan, Total Rp 10 M


Adapun uang itu diterima Plate melalui perantara yakni Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera. 


"Menerima uang sebesar Rp 10.000.000.000 dengan cara menerima uang sebesar Rp 500.000.000 per bulan," kata jaksa. 


Selain itu, Johnny juga disebut jaksa menerima sejumlah penerimaan uang lain dan fasilitas dari korupsi proyek BTS Kominfo. Totalnya mencapai Rp 17.848.308.000. 


Atas perbuatannya, Johnny didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 


Sumber: kumparan

Halaman:

Komentar