Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerk*saan dan Revenge Porn Banten

- Selasa, 27 Juni 2023 | 15:30 WIB
Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerk*saan dan Revenge Porn Banten



GELORA.ME  - Seorang jaksa penuntut wanita bernama Nanindya Nataningrum mendadak jadi sorotan warganet Twitter. Ia disebut-sebut telah menggiring opini hingga menyuruh korban pemerkosaan dan revenge porn  di Banten untuk ikhlas serta memaafkan sang pelaku. Diketahui, kasus ini menimpa seorang perempuan berusia 20 tahun di Pandeglang, Banten.


Kasus pemerkosaan dan revenge porn ini mulai viral usai kakak korban, Iman Zanatul Haeri, melalui akun Twitternya @zanatul_91. membuat thread tentang kekerasan seksual yang dialami sang adik oleh pria bernama Alwi. Perkara itu tak kunjung rampung dan diduga salah satu penghambatnya adalah Nanindya Nataningrum.


Lantas, seperti apa profil jaksa penuntut ini?



Profil Jaksa Nanindya Nataningrum



Tak banyak informasi mengenai Nanindya Nataningrum. Hanya saja melansir laman resmi Mahkamah Agung, ia tercatat mulai menangani berbagai kasus sejak tahun 2019 dan berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Lalu, berdasarkan akun media sosial yang diduga warganet adalah miliknya, jaksa penuntut ini memiliki nama panggilan 'Nanin'.


Sementara itu, harta yang ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 mencapai Rp5,15 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp1,8 miliar dari kekayaannya pada 2019 yang tercatat sebesar Rp3,7 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,05 miliar yang ada di luar negeri.




Dalam laporan itu, tidak tercantum nama negaranya. Namun, dituliskan bahwa dua aset milik Nanindya dengan luas 500 m2 dan 106 m2/200 m2 tersebut merupakan warisan serta hasil sendiri. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp1,04 miliar yang diantaranya berupa mobil Honda Freed tahun 2014 sebesar Rp221 juta.

Halaman:

Komentar