Sementara, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Tamsil Linrung, mengatakan belakangan sedang ramai mengenai saling bantah utang piutang terkait BLBI antara Kemenkeu, Satgas BLBI, dan seorang pengusaha bernama Jusuf Hamka.
Hal itu, menurut Tamsil, menunjukkan ada yang masih belum terang mengenai masalah pengucuran BLBI maupun pemberian obligasi rekap BLBI.
“Soal BLBI, Ketua Satgas BLBI bilang Jusuf Hamka lewat perusahaannya masih punya utang BLBI sementara Jusuf Hamka bilang depositonya belum diganti sama negara padahal bank tempat ia menyimpan uang termasuk penerima BLBI," katanya.
"Nah ini jadi tugas Pansus BLBI DPD Jilid 2 untuk membuat terang benderang dan membawa yang salah ke pidana, kita siapkan bukti-buktinya dan menggandeng APH (aparat penegak hukum),” demikian Tamsil.
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 dipimpin oleh Bustami Zainudin dengan 2 wakil ketua yakni Tamsil Linrung dan Habib Basyamim.
Adapun anggota pansus Fahira Idris, Amaliah, Evi Evitamaya, dan Evi Zainal. Bertindak sebagai Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Jilid 2 yakni Hardjuno Wiwoho.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sudirman Said: Indonesia Lelah Dijajah Bangsa Sendiri, Ini 4 Solusinya!
Budi Arie Setiadi Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi, Ini Kata Buni Yani!
Mahfud MD Bongkar Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Terlibat Awal Proyek Kereta Cepat Whoosh?
KPK Selidiki Korupsi Whoosh: Proyek KCJB Busuk Sejak Awal, Biaya Membengkak 3x Lipat!