Magister Hukum jebolan Universitas Indonesia (UI) itu kembali menegaskan bahwa Moeldoko tidak mungkin jadi Ketua Umum Partai Demokrat lantaran sejak awal tidak pernah menjadi kader.
"Termasuk namanya tidak ada di Sipol Parpol yang resmi dikelola Komisi Pemilihan Umum negara," tegasnya.
Jansen dan kader Demokrat lainnya percaya Hakim Mahkamah Agung akan memutuskan hal yang benar pada perkara ini.
"No Justice, No Peace. Sehat selalu kami doakan untuk Yang Mulia semua," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru