3. Tarif Listrik untuk Pelanggan Bersubsidi Jalan Terus
Kebijakan kestabilan tarif ini juga berlaku penuh untuk golongan pelanggan penerima subsidi. Kelompok ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, industri kecil, dan berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Subsidi listrik untuk kelompok-kelompok ini akan tetap dialirkan tanpa perubahan, meringankan beban operasional masyarakat dan pelaku usaha vital.
4. Sejarah dan Proyeksi Penyesuaian Tarif Listrik
Kebijakan penyesuaian tarif listrik terakhir kali diterapkan pada Triwulan III tahun 2022, yang menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (golongan R2 dan R3) serta pelanggan pemerintah. Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian terakhir terjadi jauh sebelumnya, yaitu pada tahun 2020.
Komitmen Pemerintah di Balik Kebijakan Tarif Listrik Tetap
Meskipun tarif listrik tidak dinaikkan, komitmen Pemerintah dan PT PLN untuk meningkatkan layanan tidak surut. Fokus utama tetap pada peningkatan keandalan pasokan listrik, perluasan akses elektrifikasi, dan mempercepat transisi energi. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan infrastruktur kelistrikan nasional dan mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, menuju sistem ketenagalistrikan yang lebih berkelanjutan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Analis Rekomendasi BREN dan PTRO: Saham Prajogo Pangestu Siap Melesat Jelang MSCI?
Mahkota Group (MGRO) Lepas 6 Juta Saham Buyback Mulai 10 November 2025: Simak Jadwal & Harganya
PHK Massal Michelin Indonesia: Aspirasi Desak Dialog dan Mediasi Pemerintah
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000 Jadi Rp 2,286 Juta per Gram