Kelengkapan barang bukti tersebut didukung atas keterangan beberapa orang saksi dan beberapa ahli, mulai dari ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT dan terlampir dalam berkas perkara.
"Sudah P21, maka dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, berkas dakwaannya sedang disusun," imbuhnya
Melansir ANTARA, Lina dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_ .
Pelaporan kasus ini dilakukan seorang penasihat hukum bernama Sapriadi, pada tanggal 15 Maret 2023, ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Dalam dalam video berdurasi lebih dari 5 menit tersebut, Lina mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kulit babi dengan melafalkan doa meskipun hukumnya haram.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Banding Kasus Nikita Mirzani: JPU dan Artis Sama-Sama Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun
Istri Onadio Leonardo Buka Suara Soal Kebiasaan Narkoba Suami, Ini Kata Polisi
Terbelenggu Rindu Episode 412: Biru Kena Bom Medis, Elang Kejutkan Maudy!
Desta Bantah Isu Cemburu pada Andre: Hubungan Tetap Solid!