Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban

- Selasa, 25 November 2025 | 13:50 WIB
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban

Kasus Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Polisi Resor Mamuju berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (25) yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya, MW (24). Kejadian tragis ini berlangsung di dalam salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemkab Mamuju pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.

Kronologi Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju

Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, pelaku AS bekerja sebagai mandor bangunan di sebuah proyek perumahan yang berlokasi tepat di depan Kantor Dinas Pariwisata Mamuju. Sementara korban, MW, merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Kalukku.

Hubungan antara korban dan pelaku awalnya adalah hubungan pertemanan. Mereka sebelumnya telah membuat janji untuk bertemu di salah satu kafe yang berada di wilayah Mamuju. Karena pertemuan tersebut berlangsung hingga larut malam, pelaku kemudian menawarkan korban untuk menginap di kantor dinas tersebut.

"Korban menyetujui tawaran itu, namun dengan satu syarat jelas: ia tidak ingin diperlakukan secara tidak senonoh. Pelaku pada awalnya menyetujui dan berjanji akan menghormati permintaan korban," jelas Ipda Herman Basir seperti yang dikutip dari Liputan6.com.

Pengkhianatan Janji dan Ancaman Pembunuhan

Namun, situasi berubah drastis begitu mereka tiba di dalam ruangan kantor. Pelaku AS mengingkari janjinya dan justru memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual. Yang lebih memperparah, pelaku mengancam akan membunuh MW jika ia berani melawan atau menolak keinginannya.

Korban sempat berusaha untuk melawan, namun karena ancaman yang sangat serius, ia akhirnya tidak berdaya. "Korban mencoba melawan, tetapi pelaku berhasil melakukan tindakan pemerkosaan seperti yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," tambah Herman.

Halaman:

Komentar