Korban Berani Laporkan Kejadian dan Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian, pada pagi harinya, pelaku meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya. MW, dengan kondisi trauma, memiliki keberanian untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Mamuju.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku AS. Saat ini, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap keseluruhan fakta peristiwa.
Ipda Herman Basir menegaskan, "Proses penyidikan terhadap terduga pelaku AS tetap dilakukan dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kami memastikan penyidikan berjalan profesional dan transparan."
Komitmen Polri dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Polresta Mamuju juga menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak korban selama proses hukum berlangsung, sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pernyataannya, polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Mamuju, untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang mereka alami atau ketahui. Laporan dari masyarakat sangat penting agar tindak pidana semacam ini dapat segera ditindaklanjuti dan dicegah terulang kembali.
Kasus pemerkosaan di Mamuju ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap kekerasan seksual, bahkan di tempat yang seharusnya aman seperti kantor pemerintahan.
Artikel Terkait
Intel Kodim Walk Out di Polres Kubar: 6 Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Dilimpahkan ke BNNP Kaltim
Kronologi Lengkap Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh
AKBP Diperiksa Propam Usai Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang