Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah coretan dari Indah Hayati yang meminta agar rumahnya diwakafkan untuk masjid.
“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk Masjid Tanimulya,” tulisnya.
Tulisan yang diduga kuat dibuat ibu dan anak sebelum jadi kerangka. Dalam tulisannya itu Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.
“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi masjid atas kematian saya,” tulisnya.
Sumber: okezone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung