Baca Juga: Restorative Justice, Dua Terdakwa Lakalantas Bebas
Sementara itu, KBO Lantas Polres HSU, Ipda Sulis mewakili Kasat Lantas Polres HSU, AKP Tugiyana mengatakan kedua korban lakalantas tersebut sama-sama dari arah Paliwara menuju ke Jalan Palampitan.
“Lakalantas terjadi di persimpangan tengah turunan tajam lampu merah Paliwara. Di mana anggota kami waktu itu, tengah sosialisasi masalah ETLE tilang elektronik dan imbauan tertib berlalu lintas.Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika berkendara dan selalu taat rambu lalulintas agar terhindar dari lakalantas,” terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri