Baca Juga: Ekuador Terguncang Aksi Teroris Geng Narkoba, Presiden Umumkan Keadaan Darurat
Dari hasil autopsi, Kapolres menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh.
Kemudian zat berbahaya tersebut yang menyebabkan erosi dan pendarahan pada lambung korban.
"Selain itu, juga ditemukan pembengkakan pada otak dan perbendungan pada organ dalam, sehingga menyebabkan mati lemas (asfiksia)," kata Kapolres.
Baca Juga: Terowongan Cisumdawu Aman dari Gempa, Seluruh Jembatan dan Bendungan di Sekitarnya Juga Aman
Ketua Tim Forensik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban.
Namun, menurut keterangannya hingga saat ini, zat berbahaya tersebut belum dapat diidentifikasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi