Dua Bulan Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kasatres Raup Upah Rp800 Juta

- Rabu, 20 September 2023 | 21:31 WIB
Dua Bulan Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kasatres Raup Upah Rp800 Juta


Untuk keterlibatan anggota kepolisian lain, Helmy belum dapat memastikan secara langsung karena proses penyelidikan terus berjalan.


Namun, Helmy dapat memastikan tidak ada keterlibatan anggota lainnya dalam jaringan narkoba ini.


"AG bermain sendiri atau dengan kata lain dia tunggal," ungkapnya.


Dapat dipastikan bahwa Polda Lampung akan menerapkan sanksi terberat untuk AKP Andri Gustami akibat perbuatannya yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.


"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri dan pastinya ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy.


Diketahui, jaringan internasional peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang berinisial APS melibatkan juga seorang perwira di jajaran kepolisian Polda Lampung.


Perwira lulusan Akpol tahun 2012 dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut berinisial AG yang sempat menjabat sebagai Kepala Satres Narkoba di Polres Lampung Selatan.


AG diduga menjadi kurir di bawah kendali Kadafi (suami selebgram APS), HY dan MN.


Sumber: tvone

Halaman:

Komentar